Ilustrasi travelTITIKNOL.BIZ – Laskar Panrita mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba untuk segera melakukan penertiban terhadap travel ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ahmad Sulfajri pada Kamis (12/03/2026) yang menilai aktivitas angkutan liar semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah kendaraan travel beroperasi menggunakan plat kendaraan pribadi tanpa izin resmi sebagai angkutan umum.
Kondisi tersebut juga dinilai berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perhubungan.
Ahmad Sulfajri menjelaskan sejumlah kendaraan travel ilegal kerap melakukan penjemputan langsung penumpang serta membentuk titik pemberangkatan yang tidak resmi.
“Mobil yang berkedok travel ini sering membuat terminal siluman dan beroperasi tanpa pengawasan resmi,” ujarnya.
Travel Ilegal Dinilai Merugikan Daerah dan Penumpang
Laskar Panrita menilai keberadaan travel ilegal menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan daerah maupun masyarakat pengguna jasa transportasi.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kapasitas kendaraan yang sering melebihi batas penumpang sehingga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.
Selain itu terdapat keluhan terkait penentuan tarif perjalanan yang dilakukan secara sepihak oleh oknum penyedia jasa travel.
Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat karena tidak adanya standar tarif resmi seperti pada angkutan yang memiliki izin operasional.
Ahmad Sulfajri juga menyinggung adanya laporan terkait potensi kerawanan sosial akibat sistem operasional travel yang tidak tercatat secara resmi.
Menurutnya sistem operasional yang tidak terdata membuat pengawasan terhadap aktivitas transportasi tersebut menjadi sulit dilakukan.
Laskar Panrita juga mencatat bahwa saat ini di Kabupaten Bulukumba hanya terdapat satu penyedia jasa travel yang telah memiliki izin resmi.
Keberadaan kendaraan travel lain yang menggunakan plat hitam dinilai melanggar ketentuan yang mengatur operasional angkutan umum.
Ahmad Sulfajri meminta pihak Dishub dan Satlantas Polres Bulukumba untuk mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Tidak ada komentar