TRENDING

Satgas Pangan Temukan Kenaikan Harga Cabai dan Ayam

3 menit membaca View : 18
Avatar photo
Jabbar Bahring
Pasar - 23 Mar 2026

TITIKNOL BIZ – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan atau Satgas Saber Pangan melakukan pengawasan langsung di Pasar Cekkeng Bulukumba pada Senin, 23 Maret 2026.

Kegiatan ini dipimpin Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Brigjen Pol Hermawan, bersama Tim Satgas Saber Pangan Kabupaten Bulukumba.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kestabilan harga serta menjaga keamanan dan mutu bahan pangan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: BNI Bertahap Tutup Layanan Internet Banking, Pindah ke Aplikasi Wondr

Tim satgas melakukan pemantauan langsung di lapangan dengan berinteraksi bersama pedagang untuk mengecek harga berbagai komoditas.

Komoditas yang diperiksa meliputi beras, cabai, ayam potong, minyak goreng, gula, dan telur.

Satgas Pangan Temukan Kenaikan Harga Cabai dan Ayam di Bulukumba
Brigjen Pol Hermawan menyampaikan hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pangan secara umum masih terkendali setelah Lebaran.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, harga pangan secara keseluruhan masih relatif normal,” ujarnya.

Namun demikian, tim masih menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, terutama cabai dan ayam potong.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Investasi Asing Harus Ikuti Aturan dan Dukung Hilirisasi

Satgas akan menelusuri lebih lanjut penyebab kenaikan tersebut dengan meneliti rantai distribusi dari produsen hingga pedagang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik kenaikan harga serta mencegah adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan bahan pangan.

Pelanggaran yang dilakukan pedagang berizin dapat berujung pada pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara pedagang tanpa izin dapat dihentikan aktivitasnya hingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Penindakan hukum juga akan dilakukan apabila ditemukan unsur pidana dalam praktik perdagangan tersebut.

Peringatan serupa disampaikan kepada distributor dan perantara agar tidak melakukan permainan harga dalam rantai distribusi.

Sanksi administratif hingga penutupan usaha dapat dijatuhkan apabila terbukti melanggar aturan.

Satgas juga mengingatkan para pedagang untuk tetap menjaga kewajaran harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat sebagai konsumen diminta berbelanja secara bijak tanpa melakukan pembelian berlebihan.

Ketersediaan stok pangan disebut masih aman dengan harga yang relatif stabil di pasaran.

Satgas memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada komoditas yang mengalami fluktuasi harga seperti cabai dan ayam potong.

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol Hermawan didampingi Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali.

Sejumlah perwakilan instansi turut hadir, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP, Bulog, serta Kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP. ***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS